AGENDA KEGIATAN PERUBAHAN RPJMDESA 2021-2029 dan RKPDesa Tahun 2025
Waktu
|
Lokasi |
Koordinator |
Kegiatan |
1 |
2 |
3 |
4 |
19 Agustus 2024 Jam.08.00 senin |
Aula Desa Cipanas |
Sekretaris Desa |
Pembentukan Tim Penyusun Perubahan RPJMDesa dan Tim Penyusun Rancangan Perdes tentang RKPDesa tahun 2025. |
Minggu ke-3 Senin 19 Agustus 2024 |
Aula Desa Cipanas |
Kepala Desa |
Penyelarasan Arah Kebijakan Desa dengan mempelajari /mengkaji Peta Jalan SDGs dan Program Kegiatan yang masuk ke Desa pada tahun ke-7 dan tahun ke-8 pada Rancangan Perdes Perubahan RPJMDesa |
Minggu ke-4 Senin 26 Agustus 2024 |
Aula Desa |
Kepala Desa |
Penyusunan Rancangan Perdes Perubahan RPJMDesa danRancangan Perdes RKPDesa Tahun 2025 berdasarkan hasil pencermatan dan penyelarasan terhadap rencana program dan kegiatan sesuai dengan tahun perencanaan yang ditetapkan dalam Perdes RPJMDesa. |
27 Agustus 2024 |
Kp.babakan Seahdan Seah |
Lomri Rusniati |
Melaksanaka Musyawarah Dusun/Kampung di koordinir Tim musrenabg Desa |
28 Agustus 2024 |
Kp.Kondang dan Cipanas |
Dede Sumarna Ika sartika Dede wawat |
Melaksanaka Musyawarah Dusun/Kampung di koordinir Tim musrenabg Desa |
29 Agustus 2024 |
Kp.Bujal Dan Kampung Cipaniis |
Ukar A Nur Annisa |
Melaksanaka Musyawarah Dusun/Kampung di koordinir Tim musrenabg Desa |
|
|
|
|
Minggu ke-1 2 September 2024 |
Aula Desa |
Kepala Desa |
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa a. Melaksanakan Pembahasan Rancangan Perubahan RPJMDesa. b.Menetapkan prioritas program kegiatan dan kebutuhan pembangunan Desa yang dapat dibiayai oleh APBDesa/APBD Kabupaten untuk kelengkapan dokumen RKPDes 2025 |
9 September 2024
|
Aula Desa |
Ketua BPD |
Pembentukan Panitia Pelaksana MUSDES oleh BPD. |
12 September 2024
|
Aula Desa |
Ketua BPD |
Paripurna I Pembahasan Rancangan Perubahan RPJMDesa Pembahasan Rancangan Perdes tentang RKPDesa Tahun 202 |
19 September 2024
|
Aula Desa |
Ketua BPD |
Pelaksanaan MUSDES Pembahasan RPJMDesa dan RKP Desa 2025 |
23 September 2024 |
Aula Desa |
|
Paripurna II Penyampaian Hasil Pelaksanaan Musyawarah Desa Penandatangan Surat Keputusan BPD tentang Persetujuan Rancangan Perdes RPJMDesa menjadi Peraturan Desa. Penandatangan Surat Keputusan BPD tentang Persetujuan Rancangan Perdes RKPDesa 2025 menjadi Peraturan Desa |
23 September 2024 |
Aula Desa |
Ketua BPD |
Penetapan Peraturan Desa tentang Perdes RPJMDesa dan Perdes RKPDesa Tahun 2025 |
Tentatif sebelum penetapan Perdes |
Aula Desa |
Kepala Desa |
Harmonisasi, Monitoring, Pembinaan dan Pengawasan Tim Pembina Kecamatan |
Paling lambat 10 Oktober 2024 |
|
|
Pelaporan dan Penyampaian Dokumen Perdes Perubahan RPJMDesa dan RKPDesa 2025 kepada Bupati melalui Dinas PMD Kabupaten Lebak. |
Cipanas, 19 Agustus 2024
Mengetahui : Tim Perubahan RPJMDesa dan RKPDes Cipanas
Kepala Desa Cipanas Ketua
MUKHTARUDIN AGUS ROBI CAHYADI